
Astomanis.com-Seorang suami berinisial FA (27) tega membunuh istrinya berinisial J (27).
Keduanya warga Dusun Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Peristiwa pembunahan ini terjadi Jumat, (27/12/2024) malam saat korban diduga sedang tidur.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan Sabtu ( 28/12/2024) mengatakan, diduga FA cemburu dengan istrinya.
Sehingga melakukan tindakan keji dengan mempergunakan benda keras.
FA yang tidak bisa berjalan beberapa waktu terakhir, akibat terjatuh dari pohon melaporkan diri kepada Polsek Patikraja dengan menumpang mobil taksi online setelah kejadian.
“Kronologinya karena berantem mereka, pelaku disabilitas begitu. Dipukul pakai kunci inggris dan udah tadi malam menyerahkan diri ke polsek,” kata Andryansyah Ritas.
Sementara itu, salah satu tetangga pelaku bernama Siran mengatakan, pelaku dan istrinya ini baru pindah ke rumah yang ditempati dari Somagede beberapa waktu terakhir ini.
Pelaku dan korban hidup bersama dengan anaknya yang berusia 8 tahun, ibu pelaku dan keponakan pelaku.
Saat mau melaksanakan aksinya, ibu pelaku, anak, dan keponakan diminta untuk tidur di rumah suadaranya. Diduga agar tidak mengetahui aksi jahat pelaku.
“Pelaku itu tidak bisa berjalan. Karena jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Aktivitasnya pakai kursi roda. Ini kemungkinan istrinya sedang tidur terus dipukul pakai kunci inggris,” terang Kasat Reskrim.(*)