
Astomanis.com, Banyumas-Hingga akhir Januari 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak ) Kabupaten Banyumas mencatat sebanyak 174 ekor sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku ( PMK).
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Kesehatan Hewan Dinkannak Kabupaten Banyumas drh. Sulistyo Widyashadi mengatakan, dari sapi sebanyak itu terdapat 7 ekor sapi yang mati, dijual enam ekor dan sembuh sebanyak enam ekor.
Selain itu hingga akhir Januari 2025, Dinkannak Banyumas juga mencatat masih ada 155 ekor yang masih menunjukkan gejala PMK.
Sulistyo Kamis ( 6/2/2025) menjelaskan untuk melakukan pencegahan penyebaran PMK pihaknyq melakukan berbagai upaya.
Selain melakukan vaksinasi, juga memperketat pengawasan sapi luar Banyumas yang masih ke wilayah ini.
Didapati sejumlah pedagang atau peternak, yang membawa sejumlah sapi akan memasukkan sapi yang terjangkit PMK masuk ke pasar hewan Ajibarang dan Sokaraja.
Petugas Dinkannak yang mendapati kejadian tersebut, meminta sapi dibawa pulang dan tidak diperkenankan untuk turun di pasar hewan yang ada di Banyumas.
“Data terakhir kami pada 31 Januari 2025, ada sapi yang terjangkit itu sebanyak 174 ekor. Tujuh ekor mati, kemudian yang sembuh enam ekor,” kata Sulistyo.
Diungkapkan oleh Sulistyo PMK di Banyumas, sudah terkendali dan penyebarannya bisa dihambat.
Termasuk meminta kepada peternak untuk melakukan pembersihan kandang dan pemberian vitamin pada sapi yang ada.
Dari data yang ada di Dinkannak Banyumas, sapi yang terjangkit berupa sapi potong dan sapi perah.
Sedangkan jumlah sapi di seluruh Banyumas, mencapai 15 ribu ekor.(*)