
Astomanis.com, Purwokerto-Sejumlah advokat di Banyumas Raya menyatakan sikap atas tindakan seorang oknum advokat yang diduga melecehkan simbol keadilan negara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia, Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Purwokerto, Djoko Susanto, SH, di lobi PN Purwokerto, Kamis (13/2/2025).
Dalam aksi yang ditandai dengan penyerahan karangan bunga dan pernyataan tertulis, Djoko menegaskan bahwa advokat sebagai bagian dari sistem peradilan memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan menghormati institusi hukum.
“Kami sangat mengutuk keras tindakan oknum advokat yang terjadi di PN Jakarta Utara. Perbuatan tersebut sangat tidak bermoral dan mencederai marwah lembaga peradilan sebagai simbol keadilan negara,” ujar Djoko.
Ia menyoroti insiden di PN Jakarta Utara, di mana seorang pengacara bertindak tidak pantas dengan naik ke meja sidang.
Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng kehormatan peradilan dan memicu kecaman keras dari komunitas hukum, termasuk para advokat di Banyumas Raya.
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daullata Sembiring, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh para advokat Banyumas Raya terhadap institusi peradilan.
Ia menegaskan bahwa di PN Purwokerto tidak pernah terjadi insiden serupa dan meminta semua pihak untuk menjaga suasana peradilan yang kondusif.
“Kami dari PN Purwokerto menyampaikan terima kasih kepada para advokat atas aksi solidaritasnya. Ini adalah bentuk dukungan positif dan mencerminkan bagaimana seharusnya kita saling menghormati dalam sistem peradilan,” kata Eddy.(*)