
Astomanis.com, Purwokerto-Satuan Tugas Pangan Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Kota Banyumas bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memantau ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) di sejumlah pasar tradisional Purwokerto, Banyumas.
Pantauan dilaksanakan di Pasar Cerme, Desa Purwasari Kecamatan Baturraden, serta Pasar Wage dan Pasar Manis, Purwokerto.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras dan bahan pokok lainnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya saat Ramadhan 1446 Hijriah,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Senin (3/3/2025).
Personel Satgas Pangan Polresta Banyumas bersama petugas Dinperindag Kabupaten Banyumas melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap ketersediaan sembako atau kebutuhan pokok masyarakat
“Pengecekan ini juga sebagai langkah antisipasi adanya penjual yang memanfaatkan momentum Ramadhan ini untuk keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
Mamantau harga beras dan minyak goreng
Kasatreskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, berdasarkan pantauan di Pasar Cerme, Pasar Manis, dan Pasar Wage, harga beras kualitas medium di tiga Pasar tradisional tersebut berkisar Rp12.500-Rp13.500 per kilogram.
Selain itu, harga minyak goreng kemasan Minyakita sebesar Rp17.000 per liter, sedangkan minyak goreng curah sebesar Rp19.000 per kilogram.
“Dari pengecekan didapati stok saat ini masih tercukupi. Kami juga mengimbau kepada pedagang untuk menjual bahan pokok sesuai harga yang telah ditentukan oleh pemerintah,” kata Kasatreskrim.
Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi mengatakan berdasarkan data, ketersediaan stok sembako di Banyumas rata-rata masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan.
Harga minyak goreng melampaui HET
Ia mengakui harga MinyaKita di pasar tradisional melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp15.700 per liter sejak beberapa pekan terakhir.
“Berdasarkan informasi dari sejumlah pedagang, mereka enggan membeli MinyaKita di Bulog karena harus memiliki NPWP, sehingga lebih memilih beli di distributor tingkat dua,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, harga MinyaKita melampaui HET karena pedagang ingin mendapatkan keuntungan meskipun harga dari distributor tingkat dua sudah di atas HET.
“Kami mengimbau pedagang untuk kulakan MinyaKita di Bulog meskipun harus menunjukkan NPWP, biar harga di pasaran tetap terkendali sesuai HET,” ujarnya.(*)