
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah saat mengisi kegiatan di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (11/5/2025). (foto: astomanis.com)
Astomanis.com-Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menyatakan bahwa sektor pariwisata dapat menjadi salah satu jalan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi urbanisasi.
Hal ini karena industri pariwisata saat ini tumbuh di tengah-tengah masyarakat, termasuk berkembangnya desa-desa wisata di berbagai daerah yang mampu menyerap tenaga kerja.
Namun, menurutnya, salah satu kendala utama dalam pengembangan usaha pariwisata adalah proses perizinan.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar pelatihan tata cara pengurusan perizinan usaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Kegiatan pelatihan berlangsung di Cilacap Minggu, 11 Mei 2025, dan diikuti oleh sekitar 200 pelaku usaha pariwisata dari berbagai wilayah. Melalui penggunaan OSS, para pelaku usaha di bidang pariwisata diharapkan dapat mengurus izin usaha dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
“Wilayah konstituen saya di Banyumas dan Cilacap memiliki potensi wisata yang sangat beragam, mulai dari wisata alam, budaya, kuliner, hingga wisata minat khusus. Namun sayangnya, masih banyak yang belum paham bagaimana mengurus perizinan usaha wisata ini,” ujar Siti Mukarommah, yang akrab disapa Mba Erma, dalam keterangannya seusai kegiatan di Kroya, Cilacap.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat sering mengeluhkan rumitnya proses perizinan karena harus berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lain. Melalui OSS, pelaku usaha cukup mengurus izin secara daring dalam satu sistem terintegrasi.
Salah satu peserta pelatihan, Muksinun, pengelola Wisata Widarapayung, mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat bagi pengembangan usahanya yang telah dirintis sejak tahun 2024.
“Kami sangat berterima kasih kepada Mba Erma. Pelatihan ini sangat bermanfaat. Kami juga ingin belajar bagaimana mengelola pariwisata dengan baik, termasuk memperhatikan aspek infrastruktur,” ungkapnya.
Selain pelatihan pengurusan izin melalui OSS, para peserta juga mendapatkan materi mengenai manajemen pariwisata serta peluang usaha di sektor ini. Materi diberikan oleh perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kabupaten Cilacap, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap.(*)Mba Erma: Pariwisata Bisa Entaskan Kemiskinan dan Kurangi Urbanisasi
Astomanis.com-Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukarommah, menyatakan bahwa sektor pariwisata dapat menjadi salah satu jalan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi urbanisasi.
Hal ini karena industri pariwisata saat ini tumbuh di tengah-tengah masyarakat, termasuk berkembangnya desa-desa wisata di berbagai daerah yang mampu menyerap tenaga kerja.
Baca juga: UMKM di Banyumas Terima Simbolis Penyaluran KUR, Komisi VII DPR RI: Kita Kawal Penuh
Namun, menurutnya, salah satu kendala utama dalam pengembangan usaha pariwisata adalah proses perizinan.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar pelatihan tata cara pengurusan perizinan usaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Kegiatan pelatihan berlangsung di Cilacap Minggu, 11 Mei 2025, dan diikuti oleh sekitar 200 pelaku usaha pariwisata dari berbagai wilayah. Melalui penggunaan OSS, para pelaku usaha di bidang pariwisata diharapkan dapat mengurus izin usaha dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
“Wilayah konstituen saya di Banyumas dan Cilacap memiliki potensi wisata yang sangat beragam, mulai dari wisata alam, budaya, kuliner, hingga wisata minat khusus. Namun sayangnya, masih banyak yang belum paham bagaimana mengurus perizinan usaha wisata ini,” ujar Siti Mukarommah, yang akrab disapa Mba Erma, dalam keterangannya seusai kegiatan di Kroya, Cilacap.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat sering mengeluhkan rumitnya proses perizinan karena harus berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lain. Melalui OSS, pelaku usaha cukup mengurus izin secara daring dalam satu sistem terintegrasi.
Salah satu peserta pelatihan, Muksinun, pengelola Wisata Widarapayung, mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat bagi pengembangan usahanya yang telah dirintis sejak tahun 2024.
Baca juga: Legislator asal Banyumas Mba Erma Soroti Kondisi Terkini UMKM, Tanggung Jawab Pusat dan Daerah
“Kami sangat berterima kasih kepada Mba Erma. Pelatihan ini sangat bermanfaat. Kami juga ingin belajar bagaimana mengelola pariwisata dengan baik, termasuk memperhatikan aspek infrastruktur,” ungkapnya.
Selain pelatihan pengurusan izin melalui OSS, para peserta juga mendapatkan materi mengenai manajemen pariwisata serta peluang usaha di sektor ini.
Materi diberikan oleh perwakilan Kementerian Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Cilacap, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap.(*)