
Ilustrasi obat-obatan terlarang atau narkoba. (foto: unsplash.com/@markusspiske)
Astomanis.com– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menemukan narkotika jenis baru yang diberi nama ‘Jamu Kunyit’. Narkoba jenis baru ini diedarkan di salah satu tempat hiburan malam yang ada di wilayah Baturraden Banyumas.
Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNNK Banyumas Gita Tri Ramdani mengatakan, temuan Jamu Kunyit dari hasil BNNK Banyumas melakukan razia narkoba disejumlah tempat hiburan.
Baca juga: Ibu di Sumbang Meninggal Diduga Pakai Headset Sambil Isi Daya HP
Dari razia tersebut mendapati adanya kemasan minuman berenergi, yang dijual melebihi harga pasaran berkali-kali lipat. Satu kemasan dijual Rp 350 ribu.
Selain itu BNNK Banyumas, melakukan pengecekan pengunjung tempat hiburan malam tersebut, yang menyatakan efeknya seperti mempergunakan ekstasi.
Selain itu hasil tes urine pengguna, positif mengandung zat seperti pada kandungan sabu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium BNN, zat yang terkandung layaknya obat batuk.

Lanjut Gita, dari keterangan sejumlah pemakai, Jamu Kunyit ini dibuat secara rumahan. Selain itu kandungan dari Jamu Kunyit, selain minuman berenergi, juga ada sejumlah obat-obatan daftar G. Selain itu peredarannya baru ditemukan di satu tempat hiburan malam, yang ada di Baturraden.
“Kami hanya menemukan di wilayah Banyumas saja. Saya juga berkoordinasi dengan BNNK dan BNNP terutama di Jawa Tengah mereka tidak menemukan adanya hal serupa,” kata Gita pada saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Kantor BNNK Banyumas.
Baca juga: 3 WNA China Diamankan Imigrasi Wonosobo, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Bekerja
Gita meminta kepada masyarakat, jika mengetahui adanya orang yang membuat narkoba jenis baru ini untuk segera melaporkan kepada BNNK Banyumas.(*)