
Astomanis.com, Purwokerto -Pihak Universitas Terbuka (UT) dengan keluarga korban jatuh dari lantai gedung memilih jalur kekeluargaan menyelesaikan masalah tersebut.
Musibah tragis menimpa MA (17), siswi SMK Negeri 3 Banyumas yang terjatuh dari lantai empat Gedung UT Purwokerto, Kamis ( 31/7/2025).
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan peristiwa ini melalui jalur kekeluargaan.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial, UT Purwokerto memberikan sejumlah bantuan kepada keluarga korban.
Santunan sebesar Rp15 juta diserahkan secara bertahap, disertai pemberian beasiswa kuliah hingga delapan semester untuk kakak dan adik almarhumah, serta pengangkatan kakak korban sebagai pegawai teknis di UT Purwokerto.
Dihadapan awak media Sabtu ( 2/8/2025) sore, hadir ayah, ibu korban, kakak , paman dan Direktur UT Purwokerto, Dr. Prasetyarti Utami.
Prasetyarti Utami menyampaikan bahwa kesepakatan ini dilandasi niat baik dan rasa kemanusiaan. Ia mengakui bahwa musibah tersebut terjadi di luar kendali siapa pun, meskipun pihak kampus sebelumnya telah memasang tanda larangan masuk di area lokasi korban terjatuh.
Ia menambahkan bahwa pihak kampus turut menyelenggarakan doa bersama dan tahlilan sejak hari pertama musibah hingga tujuh hari ke depan.
“Kami berharap almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.
“Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan. Keluarga menerima dengan keikhlasan bahwa ini adalah musibah yang tidak direncanakan. Kami pun dari awal terus menjalin komunikasi dengan keluarga,” ujar Prasetyarti dalam konferensi pers.
Sementara itu, paman korban bernama Eko Iskadi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian UT Purwokerto.
Pada saat terjadi musibah keponakaknya, menjadi asisten perias tim kesenian peresmian gedung baru UT Purwokerto.
“Kami sekeluarga sudah menerima musibah ini sebagai takdir dari Allah. Kami juga sepakat menyelesaikan semuanya secara kekeluargaan,” ujar Eko yang merupakan paman sepupu korban.
Dengan adanya penyelesaian ini, pihak keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.
Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan di lingkungan kampus.