
Astomanis.com, Purwokerto – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu orang, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kuncoro.
“Amnesti dan abolisi ini bukan hanya untuk Pak Tom atau Mas Hasto saja, tapi juga untuk seribu lebih warga binaan lainnya. Ini bagian dari solusi atas persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yanuar di Purwokerto selepas membuka turnamen Mini Socer Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah tepat dan mencerminkan jiwa kenegarawanan Presiden. Selain itu juga mengembalikan keadilaan di masyarakat, khususnya kepada dua tokoh tersebut.
“Presiden ingin memberi pesan bahwa hukum dan politik harus berada pada ranahnya masing-masing. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pandangan politik,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti usia, pertimbangan kemanusiaan, dan kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berekspresi, termasuk mereka yang dijerat dengan Undang-Undang ITE karena mengkritik kepala negara.
“Nanti kita bisa lihat dalam Kepres siapa saja yang mendapatkan amnesti dan abolisi. Di situ akan tercantum pertimbangan hukum, sosial, dan politik secara resmi,” tambahnya.
Menurut Yanuar, seluruh fraksi dan komisi di DPR telah memberikan pertimbangan dan menyetujui langkah Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait amnesti dan abolisi tersebut.