
Jajaran Komisioner Bawaslu Banyumas di Acara Pemutahiran Data Warga Binaan Rutan Banyumas
Astomanis.com, Banyumas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, yang menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga daftar pemilih dapat terwujud secara akurat, mutakhir, dan berkualitas. Sinergi menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di Banyumas,” ujar Imam Arif Setiadi dalam sambutannya.

Dalam forum koordinasi tersebut, perwakilan dari Rutan Kelas IIB Banyumas, Staf Pelayanan Tahanan Dwi Waluyo, turut menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini Rutan Banyumas. Saat ini, Rutan dihuni oleh103 narapidana dan 52 tahanan. Waluyo menegaskan bahwa seluruh penghuni Rutan tetap memiliki hak pilih dan tidak ada satupun yang dicabut hak pilihnya. Hal ini menjadi bentuk komitmen Rutan dalam menjamin hak konstitusional setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan Rutan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral untuk mendukung penyelenggaraan demokrasi yang sehat.
Selain Bawaslu dan Rutan Banyumas, rapat koordinasi ini juga diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lain yang memiliki peran strategis dalam memastikan keabsahan data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga dianggap krusial untuk mencegah terjadinya potensi permasalahan, seperti data ganda, data tidak valid, ataupun hilangnya hak pilih warga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan sangat bergantung pada tingkat partisipasi aktif seluruh lembaga, termasuk instansi pemasyarakatan.